Rabu, 09 Januari 2013

Juklak Pesta Siaga Kwartir Cabang Banjarnegara 2013


PETUNJUK PELAKSANAAN
PESTA SIAGA CABANG
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG BANJARNEGARA
TAHUN 2013

1.      PENDAHULUAN
Pendidikan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka merupakan pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di luar lingkungan pendidikan sekolah.
Selanjutnya, pendidikan kepramukaan itu merupakan penunjang bagi pendidikan di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga antara lain mengenai disiplin, keterampilan, persaudaraan, bakti terhadap masyarakat dan pembentukan watak.
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan metode pendidikan yaitu Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metodik Kepramukaan (PDK & MK), yang penerapannya disesuaikan dengan keadaan dan khususnya perkembangan anak, pemuda, keluarga, di dalam bermarsyarakat.
Sebagai wadah pendidikan non formal di lingkungan ke tiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya sesuai dengan tujuan pendidikan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan:
Dalam usaha dimaksud salah satu di antaranya adalah kegiatan Pesta Siaga untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggung jawab, kesadaran berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan didukung oleh ketahanan jasmani dan rokhani.
Agar kegiatan Pesta Siaga tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan pengaturahn sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat.
Agar kegiatan peserta didik khususnya Pesta Siaga dapat mencapai sasaran dan tujuan secara berdaya guna sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka telah diupayakan penyesuaian standar pelaksanaan Pesta Siaga di tingkat Kwartir Cabag  dengan Standar Kompetensi Dasar Pesta Siaga yang telah ditetapkan oleh Kwartir Daerah. Penyelenggaraan Pesta Siaga Cabang secara bertahap materinya mengalami peningkatan dari sisi kualitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peserta yang handal dan berkualitas dalam rangka pengiriman kontongen Pesta Siaga ke tingkat Binwil Banyumas maupun Persari di tingkat Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
Selanjutnya petunjuk pelaksanaan Pesta Siaga Cabang ini untuk dijadikan pedoman pada kegiatan sejenis di tingkat Kwartir Ranting.


2.      DASAR
  1. Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan pramuka;
  2. Keputusan Presiden RI Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka;
  3. Keputusan Presiden RI Nomor 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
  4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
  5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Prmauka Nomor 131/ KN/ 76 tentang petunjuk penyelenggaraan Pesta Siaga;
  6. Program Kerja Kwartir Cabang Banjarnegara Tahun 2013.
  7. Rapat Bidang Binamuda Kwarcab Banjarnegara tanggal 3 Desember 2012.

3. TUJUAN
  1. Membina, menanamkan, dan meningkatkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara.
  2. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan serta jiwa kejuangan bagi generasi muda Indonesia.
  3. Membentuk pribadi yang tangguh, mandiri, disiplin dan siap meneruskan nilai-nilai kejuangan diri pada anak-anak dan generasi muda.
  4. Melatih kehanan mental, jasmani dan rokhani..

3.      TEMA DAN MOTTO
Tema         : “Belajar, bermain, bergembira”
Motto        : Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.

4.      PERSYARATAN PESERTA
  1. Peserta adalah Pramuka usia siaga dari gugusdepan yang mendapat mandat dari Kwartir Ranting yang Barungnya merupakan hasil pesta siaga ranting (Pada bulan Mei 2013, peserta belum berulang tahun ke-11).
  2. Masing-masing Kwartir Ranting mengirimkan 1 Barung putra dan 1 Barung putri dengan jumlah masing-masing Barung 10 Pramuka siaga.
  3. Menyerahkan surat mandat dari Kwartir Ranting yang dilampiri dengan biodata peserta dan Bindamping, fotocopy piagam barung tergiat hasil Pesta Siaga Ranting, Surat Izin Orang Tua yang dijilid setiap Barungnya (cover warna kuning untuk putra, dan cover warna merah untuk putri).
  4. Menyerahkan Buku SKU minimal Siaga Bantu yang sudah diuji (dimasukkan dalam amplop tersendiri).
  5. Fotocopy KTA.
  6. Fotocopy Akte Kelahiran
  7. Fotocopy polis asuransi (yang mewakili ke tingkat Binwil Banyumas).
  8. Surat keterangan kesehatan (yang mewakili ke tingkat Binwil Banyumas).

5.      PELAKSANAAN
Pesta Siaga Cabang Tahun 2013 dilaksanakan pada :
Hari/tanggal          : Sabtu, 16 Februari 2013
Waktu                   : Jam 07.30 WIB s/d Selesai.
Pakaian                 : Seragam Pramuka sesuai SK Kwarnas Nomor 226 Tahun 2007.
Tempat                  : Kompleks Sanggar Pramuka Sokanandi, Banjarnegara.

6.      PENGHARGAAN / KEJUARAAN
  1. Dalam Pesta Siaga Cabang Tahun 2013 akan ditetapkan Barung tergiat I, II, III putra dan Barung tergiat I, II, III putri yang akan mendapat penghargaan berupa piagam dan piala.
  2. Sedangkan harapan I, II, III putra dan putri akan mendapat penghargaan berupa piagam.
  3. Barung tergiat I dan II putra dan Barung tergiat I dan II putri berhak untuk mengikuti kegiatan pesta siaga tingkat Binwil Banyumas.

7.      PANITIA DAN YURI
  1. Panitia penyelenggara Pesta Siaga Cabang Tahun 2013 dibentuk oleh Kwartir Cabang Banjarnegara.
  2. Yuri pesta siaga cabang tahun 2013 dibentuk oleh Kwartir Cabang Banjarnegara yang personilnya terdiri dari andalan ranting dan pihak lain yang memiliki kemampuan di bidang yang dinilainya.

8.      MATERI
Materi Pesta Siaga Kwartir Cabang Banjarnegara tahun 2013 terlampir.

9.      PENUTUP
Demikian petunjuk pelaksanaan Pesta Siaga Kwartir Cabang Banjarnegara tahun 2013 untuk dijadikan acuan bagi Kwartir Ranting dalam persiapan pengiriman peserta Pesta Siaga tahun 2013 tingkat Kwartir Cabang Banjarnegara.

Banjarnegara, 1 Desember 2013
Gerakan Pramuka
Kwartir Cabang Banjarnegara
Ketua


H. SYAMSUDIN, S.Pd, M.Pd
NTA. 11040000001

0 komentar:

Posting Komentar