Gapura Sokansa di antara Monumen Dawet Ayu dan Serulingmas

SD NEGERI 1 SOKANANDI UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA.

Selalu Semangat dan Ceria

SD NEGERI 1 SOKANANDI UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA.

Pembelajaran yang menyenangkan sehingga berprestasi

SD NEGERI 1 SOKANANDI UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA.

Group Rebana Sokansa sedang beraksi di tingkat Provinsi Jateng

SD NEGERI 1 SOKANANDI UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA.

Kegiatan-Kegiatan di Sekolah

SD NEGERI 1 SOKANANDI UPT DINDIKPORA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA.

Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Baru SD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Baru SD. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Maret 2013

Delapan Alasan Penolakan Kurikulum Baru 2013

Kurikulum Baru yang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan diterapkan Juli 2013 mendatang masih saja menuai penolakan. Jum'at (15/03/2013) Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan menyerahkan petisi penolakan Kurikulum Baru 2013.

Petisi tentang penolakan atas konsep perubahan kurikulum yang digagas oleh Kemdikbud itu telah ditanda tangani oleh lebih 1500 orang. Petisi itu telah diserakan aktivis ICW kepada Mendikbud Muhammad Nuh, supaya menjadi bahan evaluasi perubahan kurikulum.

"Setidaknya ada delapan alasan petisi Tolak Kurikulum 2013 ini," kata Koordinator Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri dikutip dari JPNN.com. Kedelapan alasan Kurikulum Baru 2013 harus ditolak antara lain:

1. Kebijakan perubahan kurikulum terburu-buru
Proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan terburu-buru. Pemerintah sudah akan melaksanakan Kurikulum Baru pada tahun ajaran baru 2013/2014. Padahal, banyak guru yang belum dibekali dengan pengetahuan Kurikulum Baru yang akan diterapkan itu.

2. Perubahan kurikulum tidak mengacu SNP
Mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Padahal, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan jelas telah mengamanatkan pemerintah untuk mengembangkan kurikulum dengan mengacu kepada SNP.

3. Pemerintah tidak mengevaluasi kurikulum sebelumnya
Pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diterapkan sejak tahun 2006, tapi kini ingin mengubah kurikulum tersebut menjadi Kurikulum 2013.

4. Kurikulum 2013 cenderung mematikan kreatifitas guru
Kurikulum 2013 cenderung mematikan kreatifitas guru dan tidak mempertimbangkan konteks budaya lokal. Kurikulum Baru ini sama saja membodohkan guru karena guru-guru tidak lagi membuat silabus dan LKS karena telah disiapkan oleh kemdikbud

5. Target training master teacher terlalu ambisius
Menurut Febri, alasan kelima menolak Kurikulum Baru 2013 adalah  target training master teacher terlalu ambisius, sementara buku untuk guru belum dicetak. Guru yang harus disiapkan itu jumlahnya ratusan ribu.

6. Anggaran Kurikulum 2013 yang sangat besar
Anggaran Kurikulum Baru 2013 mencapai angka yang sangat besar, yaitu Rp 2,49 triliun. Tapi lebih dari setengahnya atau Rp 1,3 triliun, akan digunakan untuk proyek pengadaan buku yang berpotensi dikorupsi. Sementara, sudah menjadi rahasia umum bahwa pengadaan buku adalah lahan basah.

7. Pemerintah belum mengeluarkan dokumen Kurikulum 2013
Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan dokumen kurikulum 2013 resmi. Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana penyusunan buku dapat dilakukan jika dokumen kurikulum 2013 saja sampai saat ini belum resmi?

8. Pengadaan buku Kurikulum 2013 adalah proyek pemborosan
Pengadaan buku untuk Kurikulum 2013 merupakan proyek pemborosan. Pasalnya, setiap tahun sejak 2008, pemerintah aktif membeli hak cipta buku untuk buku sekolah elektronik (BSE). Jika memang perubahan kurikulum 2013 sudah direncanakan sejak 2010, seharunya pemerintah tidak melakukan pemborosan dengan membeli hak cipta buku yang bisa diganti dengan buku Kurikulum 2013.

Kamis, 27 Desember 2012

Perbandingan Struktur Kurikulum 2013 dan KTSP


Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum. Misal, untuk kurikulum SMP dan MTs, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
 
Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibanding kurikulum sekarang, yaitu antara lain :
1.     Untuk SD, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
  • IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
  • IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
  • Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  • Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
2.    Untuk SD, menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian
3.    Untuk SMP, meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
  • TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
  • Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
  • Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
4.    Untuk SMP, menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian
Untuk lebih jelas melihat perbedaan struktur kurikulum, dapat dilihat pada gambar berikut ini :

Jumat, 07 Desember 2012

Uji Publik Kurikulum 2013



Kurikulum 2013 ini menyangkut jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk menjaring pendapat masyarakat, kemdikbud membuka uji publik tentang Kurikulum 2013. Masukan, kritik, dan saran dibuka hingga tanggal 24 Desember 2012.

Gambaran sekilas mengenai perubahan kurikulum, diungkapkan Mendikbud dalam wawancara yang dimuat pada http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/. Berikut kutipan singkatnya dengan perbaikan seperlunya.

Arah Kurikulum 2013 adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.

Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.

Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan. Dari masukan yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja tidak semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti nggak mikir.

Sabtu, 17 November 2012

Kurikulum (Baru) SD Berbasis Tematik Integratif

Perombakan kurikulum untuk tahun ajaran 2013/2014 sedianya akan diberlakukan terhadap siswa dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Dari ketiga jenjang sekolah ini, pendekatan untuk tingkat dasar menjadi yang paling krusial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pendekatan kurikulum untuk tingkat dasar harus dipersiapkan sebaik mungkin. Pasalnya, anak-anak mulai mengenal dan mengamati suatu hal pada tingkatan SD sehingga harus dibuat sedemikian rupa agar tidak salah konsep.

"Untuk tingkat SD ini, banyak terjadi perdebatan dan beda pendapat di dalam tim. Tapi disepakati satu bahwa pada jenjang ini, pendekatan proses belajarnya, dengan cara tematik integratif," kata Nuh saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Selasa (13/11/2012).

Seperti diketahui, jumlah mata pelajaran untuk jenjang SD dipadatkan menjadi enam mata pelajaran dari sebelumnya sebanyak 10 mata pelajaran. Berkurangnya jumlah mata pelajaran pada tingkat SD ini diakibatkan agar mata pelajaran IPA dan IPS tidak lagi berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan mata pelajaran wajib lainnya.

"Pelajaran wajibnya kan ada Agama, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan," ujar Nuh.

Ada dua alternatif yang mengemuka pada penerapan kurikulum baru untuk pendidikan dasar ini. Pertama, IPA dan IPS tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran untuk kelas I hingga kelas VI. Kedua, IPA dan IPS akan berdiri sendiri sebagai mata pelajaran saat siswa masuk kelas IV hingga kelas VI.

"Ada usulan memang semacam itu. Tapi nanti kita lihat saja. Yang pasti IPA dan IPS itu tidak hilang hanya dimasukkan pada mata pelajaran yang lain. Pendekatannya saja namanya tematik integratif," ungkap Nuh.

Dengan pendekatan tematik integratif ini, anak-anak tingkat SD ini akan belajar sesuai dengan tema yang dipilih oleh gurunya secara teratur tiap minggu. Tema yang diangkat tersebut akan menjadi penggerak mata pelajaran yang lain.

"Contoh, temanya 'sungai', maka anak-anak bisa diajak bercerita tentang sungai dalam bentuk tulisan, itu masuk Bahasa Indonesia. Kemudian dijelaskan bahwa sungai tidak boleh dicemari karena akibatnya merugikan masyarakat, itu bisa masuk PPKn. Yang seperti itu nanti yang akan dilakukan," ungkap Nuh.

Pendekatan kurikulum yang akan dilakukan untuk pendidikan dasar ini juga membutuhkan guru yang kompeten dan kreatif. Nantinya guru akan diberi buku acuan untuk memilih tema dan mengembangkannya. Anak-anak juga sesekali akan diajak keluar kelas untuk observasi langsung terkait tema yang diangkat.

"Jadi, lingkungan alam bebas di luar juga bisa jadi laboratorium. Dengan ini, kompetensi lulusannya juga akan berubah lebih baik," tandasnya.(Sumber)