Jumat, 07 Desember 2012

Uji Publik Kurikulum 2013



Kurikulum 2013 ini menyangkut jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Untuk menjaring pendapat masyarakat, kemdikbud membuka uji publik tentang Kurikulum 2013. Masukan, kritik, dan saran dibuka hingga tanggal 24 Desember 2012.

Gambaran sekilas mengenai perubahan kurikulum, diungkapkan Mendikbud dalam wawancara yang dimuat pada http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/. Berikut kutipan singkatnya dengan perbaikan seperlunya.

Arah Kurikulum 2013 adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.

Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.

Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan. Dari masukan yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja tidak semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti nggak mikir.

Bagaimana jika guru belum siap? Kita siapkan! Dalam manajemen Pareto, itu kan ada prioritas, mencari mana lebih prioritas. Makanya kita prioritaskan mana yang penting terlebih dahulu. Implementasinya, kita siapkan skenario pentahapan. Tahapnya bisa kelas 1 SD, 4 SD, kelas 7, kelas 10 terlebih dahulu. Kalau itu kita lakukan, guru yang harus dilatih tidak sejumlah total guru, yang 3 juta. Misal guru SD saja 1,6 juta, yang kita latih sepertiga dari 1,6 juta itu, dikurangi guru agama, guru Pendidikan Jasmani, jadi cuma sekitar 300 ribu, itu masuk akal. Kita setiap tahun mengadakan sertifikasi sekitar 300 ribu.

Konsekuensi adanya kurikulum baru ini bukunya berubah. Apa tidak boleh mengadakan buku? Ya tentu harus! Asalnya yang penting: 1. Jangan dibebankan kepasa siswa atau orang tua siswa; 2. Di dalam pelaksanaannya pengadaan buku harus bisa dipertanggungjawabkan, transparan saja. Buku masternya kita siapkan, jadi bisa diuji isinya benar atau salah. Kemudian kita tender-kan, terbuka. Dan siapapun bisa mengawasi.

Dananya bisa dari dana alokasi khusus (DAK), yang memang tiap tahun ada DAK pengadaan buku. Dan juga dari anggaran kita sendiri. Estimasinya kita belum tahu. Berapapun anggarannya, mau 100 milyar 100 trilyun, asal bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah.

Bahan/Draf Kurikulum 2013 dapat diunduh di sini

Bila ingin berpartisipasi dalam uji publik kurikulum 2013, masuk web di  Uji Publik Kurikulum 2013, atau kirim melalui email ke ujipublik.kurikulum@kemdikbud.go.id


Sumber: http://tunas63.wordpress.com/2012/12/06/uji-publik-kurikulum-2013/

0 komentar:

Posting Komentar