JAKARTA (Pos Kota) - Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak boleh
diajarkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Tujuannya agar siswa dapat
lebih mencintai dan menghargai budaya Indonesia serta menumbuhkan rasa
nasionalisme.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendikbud), Musliar Kasim (rizal)
“Di SD, tidak ada pendidikan mata pelajaran Bahasa Inggris, khususnya
untuk sekolah negeri. Bahasa Indonesia saja para siswa belum tentu
memahami,” ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang
Pendidikan (Wamendikbud), Musliar Kasim dalam acara Training of Trainer Pembangunan Karakter Bangsa kepada seratus Guru dan Kepala Sekolah se-DKI Jakarta, di Hotel Park, Jakarta, Rabu (10/10)
Saat ini masih banyak SD yang menerapkan mata palajaran Bahasa
Inggris, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Meskipun,
pelajaran Bahasa Inggris di SD merupakan mata pelajaran muatan lokal.
Menurutnya, Bahasa Inggris bukan sesuatu yang sulit untuk dipelajari.
Jika pelajaran tersebut diterapkan di SD, dikhawatirkan akan menambah
beban belajar para siswa. Mengingat banyak jumlah mata pelajaran yang
harus di ampu oleh siswa SD saat ini.
“Sekolah harus mengikuti ini. Tapi, kalau mau menambahkan, itu
persoalan lain. Yang jelas, kalau sekolah negeri tidak boleh. Kasihan
anak-anaknya,” ungkapnya.
Terkait dengan perubahan kurikulum, khususnya untuk SD, dijelaskan
bahwa IPA dan IPS nantinya tidak akan muncul sebagai mata pelajaran.
Nantinya, pelajaran tentang ilmu pengetahuan tersebut akan
diintergrasikan kedalam semua mata pelajaran.
“Semua yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan itu bisa dimasukkan
kedalam semua mata pelajaran, misalnya Bahasa Indonesia dan Agama.
Dengan demikian, pembelajaran dan pengetahuan yang didapat oleh siswa
akan lebih hidup,” ungkap Musliar.
Pasalnya, sambung dia, ilmu pengetahuan yang dibutuhkan oleh para
siswa SD tersebut belum mendalam. “Yang terpenting untuk anak SD itu
adalah calistung, sedangkan untuk ilmu pengetahuan itu tidak perlu
terlalu mendalam,” kata mantan Rektor Universitas Andalas itu.
Kedepan akan terdapat enam pelajaran yang akan dipertahankan pada
jenjang SD, yakni, Agama, Matematika, PKn, Bahasa Indonesia, Seni
Budaya, dan Penjaskes. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan, masih dilakukan
pembahasan oleh tim perumus kurikulum.
“Karena masih didiskusikan. Ada yang berpendapat bahwa bisa
diintergrasikan, tapi ada yang berpendapat bahwa ilmu pengetahuan itu
perlu dipertahankan,” ungkapnya
Tujuan dari perombakan kurikulum tersebut adalah untuk memberikan
waktu dan kesempatan bagi peserta didik untuk membangun diri dan
karakter. “Kalau sekarang kan sudah terlalu banyak palajaran, dan
pekerjaan rumah yang justru membosankan, sehingga anak tidak memiliki
waktu untuk mengembangkan diri,” ujar Musliar. (rizal/dms)
0 komentar:
Posting Komentar