Serah Terima Jabatan
Kepala Sekolah di Lingkungan UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten
Banjarnegara dilaksanakan siangkemarin Rabu, 4 September 2012.
Serah terima jabatan
Kepala Sekolah ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan
secara simbolis oleh Kepala SD Negeri 10 Krandegan yang lama Yuli Artati, S.Pd,
kepada kepala Kepala Sekolah yang baru Yoeni Ambarwati, S.Pd.
Hadir dan menyaksikan
jalannya serah terima jabatan tersebut Kepala UPT. Dindikpora Kecamatan
Banjarnegara Sutrisno, S.Pd. M.Pd, para Pengawas TK/SD, serta para Kepala SD di
lingkungan UPT. Dindikpora Kecamatan Banjarnegara.
Kepala UPT. Dindikpora
Kecamatan Banjarnegara Sutrisno, S.Pd. M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, bahwa
Sertijab ini mendasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/854/2012,
tentang mutasi dan promosi kepala sekolah.
Dikatakan, seorang
kepala sekolah memiliki tugas yang cukup berat untuk bisa menjalankan lembaga
pendidikannya. Karena itu setiap kepala sekolah perlu mempelajari Permendiknas
Nomor : 13 tahun 2007, Permendiknas Nomor : 28 tahun 2010 dan Permendiknas
Nomor : 30 tahun 2010.
Kepada kepala sekolah
yang baru, Sutrisno mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan melakukan
pola kepemimpinan kolaborasi. Kerjasama dengan Komite sekolah adalah hal yang
perlu dilaksanakan dan lebih ditingkatkan kembali. (s.bag).
0 komentar:
Posting Komentar