Mulai tahun 2014 tidak ada lagi siswa sekolah dasar
(SD) yang tinggal kelas. Hal ini sejalan dengan mulai diterapkannya Kurikulum
2013 pengganti Kurikulum KTSP di seluruh sekolah. Bentuk penilaian siswa
sekolah dasar berubah, tidak lagi berupa angka, tetapi berbentuk deskripsi.
Siswa yang belum memahami atau menguasai pelajaran tetap boleh naik kelas,
tetapi harus mengulang pelajaran yang belum dikuasainya.
Penilaian rapor sekolah dasar berbentuk deskripsi untuk menilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa peserta didik. Rapor berubah, tidak lagi berisi angka-angka. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mohandas, ”Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi,” katan Ramon sebelum Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional 2014 yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (02/12/2013).
Untuk memperkenalkan sistem yang baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melaksanakan pelatihan untuk guru pendamping yang turun ke lapangan. Para guru dijelaskan bentuk rapor, cara penilaian, dan pemberian angka. Tahun ini pelatihan diikuti 6.000 sekolah dasar dan akan bertambah menjadi 150.000 sekolah dasar pada tahun depan.
Penilaian narasi dalam rapor harus menggunakan bahasa positif karena usia anak yang masih dalam batasan usia emas. Penilaian narasi juga harus bisa memotivasi anak untuk meningkatkan kemampuannya. Hal itu ditambahkan oleh Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi. ”Selama ini jika anak diberi nilai lima atau nilai merah, justru kurang baik dari sisi psikologis anak,” kata Tjipto. (Sumber)
Penilaian rapor sekolah dasar berbentuk deskripsi untuk menilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa peserta didik. Rapor berubah, tidak lagi berisi angka-angka. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mohandas, ”Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi,” katan Ramon sebelum Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional 2014 yang SekolahDasar.Net kutip dari Kompas (02/12/2013).
Untuk memperkenalkan sistem yang baru ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah melaksanakan pelatihan untuk guru pendamping yang turun ke lapangan. Para guru dijelaskan bentuk rapor, cara penilaian, dan pemberian angka. Tahun ini pelatihan diikuti 6.000 sekolah dasar dan akan bertambah menjadi 150.000 sekolah dasar pada tahun depan.
Penilaian narasi dalam rapor harus menggunakan bahasa positif karena usia anak yang masih dalam batasan usia emas. Penilaian narasi juga harus bisa memotivasi anak untuk meningkatkan kemampuannya. Hal itu ditambahkan oleh Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi. ”Selama ini jika anak diberi nilai lima atau nilai merah, justru kurang baik dari sisi psikologis anak,” kata Tjipto. (Sumber)
0 komentar:
Posting Komentar