Membaca Juknis BOS 2013,
mengenai tugas dan tanggungjawab Tim Manajemen BOS yaitu salah
satunya memasukkan data penggunaan dana
BOS setiap triwulan kedalam sistem online melalui
www.bos.kemdikbud.go.id;
Sepertinya
ini tugas tambahan bagi bendahara sekolah dalam melaporkan BOS secara
online, atau bisa juga bekerjasama dengan operator dapodik sekolah
yang lebih paham.
Untuk Melakukan Pelaporan
BOS Online SILAKAN
LOGIN DISINI :
login dengan username :
KODE REGISTRASI dan Password : NPSN
(kode registrasi adalah
kode registrasi sekolah yang digunakan aplikasi pendataan sekolah)
halaman login seperti ini...
jika sudah login maka akan tampil halaman seperti ini...
UNTUK LEBIH JELASNYA IKUTI LANGKAH-LANGKAH PELAPORAN BOS ONLINE DISINI
0 komentar:
Posting Komentar