Pemerintah memberi sinyal positif terkait pembayaran tunjangan profesi
guru yang selalu telat dengan melekatkannya di gaji per bulannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengatakan, dia tentu lebih senang apabila tunjangan profesi dibayar setiap bulannya melalui gaji. Tidak hanya soal keefektifan, namun juga lebih transparan. Menurut Nuh, dengan data rekening di bank, tunjangan profesi dapat dengan mudah diverifikasi apakah sudah tepat sasaran dan tepat jumlah.
Mendikbud menambahkan, pembayaran tunjangan profesi melalui gaji ini dapat terlaksana apabila sudah ada pendataan yang bagus mengenai persyaratan 24 jam mengajar. Oleh karena itu Nuh meminta tenaga pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat harus benar-benar berkomitmen untuk memenuhi persyaratan 24 jam mengajar ini, yang nyatanya belum semua guru mampu melampauinya. "Saya tentu lebih senang jika melekat seperti gaji setiap bulannya," kata Nuh di gedung Kemendikbud.
Mantan Menkominfo ini mengungkap, jika memang semua pihak ingin mewujudkan pembayaran tunjangan profesi melalui gaji, maka permasalahan utama yakni pendataan yang menjadi kewenangan kabupaten kota harus dirapihkan. Nuh menjelaskan, kuota beban mengajar guru sebetulnya sudah dapat diketahui di awal semester. Seperti jika semester ganjil atau periode Juni-Desember maka data dapat diketahui pada Mei. Sedangkan jika pada Januari-Mei maka data diturunkan pada Desember.
Permasalahan lainnya ialah, ujarnya, selama ini pembayaran tunjangan profesi langsung ditransfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Mendikbud pun menyayangkan keterlambatan ini. Pasalnya, dengan metode DAU sebetulnya pemerintah pusat sudah mentransfer tunjangan itu ke daerah per tiga bulan sehingga tidak ada alasan guru telat menerima hak uangnya itu. Dia meyakini, jika tunjangan tidak dibayar telat, guru pun tidak akan melakukan protes apabila tunjangan profesi dibayar per tiga bulan.
"Problema itu ada di kabupaten kota. Sayangnya kami tidak punya tangan untuk mengawasi dana yang ditransfer itu," ujar Nuh.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengatakan, dia tentu lebih senang apabila tunjangan profesi dibayar setiap bulannya melalui gaji. Tidak hanya soal keefektifan, namun juga lebih transparan. Menurut Nuh, dengan data rekening di bank, tunjangan profesi dapat dengan mudah diverifikasi apakah sudah tepat sasaran dan tepat jumlah.
Mendikbud menambahkan, pembayaran tunjangan profesi melalui gaji ini dapat terlaksana apabila sudah ada pendataan yang bagus mengenai persyaratan 24 jam mengajar. Oleh karena itu Nuh meminta tenaga pendidik yang sudah mendapatkan sertifikat harus benar-benar berkomitmen untuk memenuhi persyaratan 24 jam mengajar ini, yang nyatanya belum semua guru mampu melampauinya. "Saya tentu lebih senang jika melekat seperti gaji setiap bulannya," kata Nuh di gedung Kemendikbud.
Mantan Menkominfo ini mengungkap, jika memang semua pihak ingin mewujudkan pembayaran tunjangan profesi melalui gaji, maka permasalahan utama yakni pendataan yang menjadi kewenangan kabupaten kota harus dirapihkan. Nuh menjelaskan, kuota beban mengajar guru sebetulnya sudah dapat diketahui di awal semester. Seperti jika semester ganjil atau periode Juni-Desember maka data dapat diketahui pada Mei. Sedangkan jika pada Januari-Mei maka data diturunkan pada Desember.
Permasalahan lainnya ialah, ujarnya, selama ini pembayaran tunjangan profesi langsung ditransfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Mendikbud pun menyayangkan keterlambatan ini. Pasalnya, dengan metode DAU sebetulnya pemerintah pusat sudah mentransfer tunjangan itu ke daerah per tiga bulan sehingga tidak ada alasan guru telat menerima hak uangnya itu. Dia meyakini, jika tunjangan tidak dibayar telat, guru pun tidak akan melakukan protes apabila tunjangan profesi dibayar per tiga bulan.
"Problema itu ada di kabupaten kota. Sayangnya kami tidak punya tangan untuk mengawasi dana yang ditransfer itu," ujar Nuh.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)
Sumber: http://kampus.okezone.com/read/2012/11/27/373/724081/tunjangan-profesi-guru-mungkin-dibayar-bersama-gaji
0 komentar:
Posting Komentar