Kementerian
Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada akhir Juli 2012
akan mengadakan uji kompetensi guru yang telah bersertifikasi.
Selain
untuk mengetahui ada atau tidaknya peningkatan guru pasca sertifikasi, uji
kompetensi itu juga dalam rangka membangun kesadaran guru agar selalu
meningkatkan diri. Jadi tidak perlu khawatir, ini tidak ada kaitannya dengan
tunjungan profesi guru, melainkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas
guru. Selengkapnya Klik Disini. (s.bag).
0 komentar:
Posting Komentar